TANDA PENGENAL MASA DEPAN
Kamis, 27 Februari 2020
Oleh: Febri Delise
Tanda Pengenal.
Berfungsi sebagai instrument informasi identitas.
E-Kartu Tanda Pengenal, yaitu tanda pengenal dalam kartu elektronik.
Pembuatanya di Dukcapil.
Jika syarat lengkap, 45 Menit jadi. Jika network tidak eror. Jika tidak numpuk antri. Dan jika petugas honorer belum lelah.
Tapi itu di di desa berkembang.
Negara Indonesia sudah menjadi Negara maju.
Sudah ada ADM, ajungan dukcapil mandiri. Sudah bisa cetak E-KTP sendiri.
Tapi manusia berkenalan dan pdkt tanpa Kartu.
Itupun dari nenek moyang, zaman kerajaan, dan world war 2.
Dunia melenial berkenalan dengan handphone. Handphone Tanda Pengenal (HTP).
Lebih canggih.
Kartu itu terlalu ribet dan berat. Berat angka.
Apapun akan diupdate data; sidik jari, mata, hingga DNA dan RNA.
Dan di masa depan, tanpa kartu. Cukup dengan Softwer Tanda Pengenal, yaitu Softwer Identitas (SI).
No comments:
Post a Comment